BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Kanwil Ditjenpas Sumbar Ikut Teken Deklarasi Perangi Narkotika: Komitmen Bersama dari Forum Strategis Forkopimda

SUMBAR | Di sebuah ruangan forum yang hangat namun penuh keseriusan, satu per satu pimpinan lembaga berdiri untuk menandatangani sebuah komitmen besar.

Diantaranya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) Marselina BudiNingsihturut menandatangani Deklarasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika bersama jajaran Forkopimda dan instansi vertikal Provinsi Sumatera Barat.

Acara yang berlangsung di Auditorium Gubernur Sumbar pada Selasa (6/5/2025) itu dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumbar, Kajati, Danlantamal, Danlanud, Kepala BNNP, serta pimpinan instansi vertikal lainnya. 

Dalam sambutannya, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda, namun juga menjadi ancaman serius bagi keamanan dan ketahanan daerah.

“Kita harus bergerak bersama, dari hulu hingga hilir, memastikan bahwa Sumatera Barat bukan tempat yang nyaman bagi jaringan narkotika,” tegas Gubernur.

Deklarasi ini mencakup komitmen lintas sektor untuk memperkuat sinergi penegakan hukum, memperluas program pencegahan di masyarakat, serta mendorong rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Penandatanganan naskah deklarasi menjadi simbol dimulainya babak baru kolaborasi terpadu antar lembaga.

Deklarasi ini menjadi bagian penting dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Forkopimda Sumatera Barat, yang digelar sebagai ruang refleksi sekaligus langkah konkret memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman narkotika yang semakin kompleks.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat (Sumbar) Marselina Budi Ningsih mengatakan , keterlibatan ini bukan sekadar simbolik. Dalam sistem pemasyarakatan, isu narkotika adalah kenyataan yang dihadapi setiap hari. Kepala Kanwil menyampaikan bahwa peredaran gelap narkotika bukan hanya terjadi di luar, namun juga berusaha menyusup ke dalam lembaga pemasyarakatan. “Kami sadar, bahwa perang terhadap narkoba tak bisa hanya di luar tembok. Di dalam pun kami harus bersih, tegas, dan transparan,” ujarnya dalam forum tersebut.

Dikatakan Marselina FGD ini tidak hanya menjadi tempat diskusi, tetapi juga panggung penegasan moral kolektif. Seluruh elemen Forkopimda menyuarakan pentingnya gerakan yang menyentuh akar persoalan: edukasi, penegakan hukum yang adil, serta program rehabilitasi yang manusiawi. Dalam suasana penuh harap, deklarasi yang ditandatangani bersama itu menjadi simbol lahirnya sinergi baru yang lebih terarah dan terukur.

Lebih dari sekadar teks di atas kertas, deklarasi ini diharapkan menjadi pemantik langkah nyata. “Kami dari pemasyarakatan siap mendukung upaya ini, mulai dari penguatan pengawasan internal hingga pembinaan warga binaan agar benar-benar pulih dan kembali produktif,” tambah Kepala Kanwil.

Deklarasi ini menjadi penanda, bahwa Sumatera Barat tidak tinggal diam. Dalam sunyi penjara maupun riuhnya jalanan, perlawanan terhadap narkotika akan terus digelorakan—bersama, terpadu, dan berkelanjutan.

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa pemasyarakatan bukan hanya sekadar tempat menjalani hukuman, tetapi juga bagian dari sistem besar pemberantasan narkoba dan pemulihan sosial.

Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Sumbar menginstruksikan kepada seluruh 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di wilayahnya untuk mengakselerasi program yang dicanangkan Menteri Hukum dan HAM RI, khususnya dalam tiga aspek utama: penegakan hukum, ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi warga binaan.

“Perang terhadap narkotika di lapas dan rutan tidak bisa setengah-setengah. Razia harus dilakukan secara berkala dan insidentil, tes urin diberlakukan kepada pegawai dan warga binaan, agar tidak ada celah untuk penyalahgunaan,” ujar Kepala Kanwil.

Namun langkah yang diambil tidak hanya bersifat represif. Kanwil Ditjenpas Sumbar juga mengusung pendekatan produktif. Salah satunya adalah program ketahanan pangan, di mana warga binaan diberdayakan untuk mengelola lahan kosong di dalam lapas/rutan. Hasil panen dimanfaatkan sebagai pasokan makanan serta dijual kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap kebutuhan lokal.

Tidak hanya itu, penguatan UMKM warga binaan juga menjadi prioritas. Melalui pelatihan keterampilan seperti pembuatan sandal, jilbab, sepatu, rajutan, hingga produksi bawang goreng, warga binaan didorong untuk tetap produktif dan kreatif meskipun berada di balik tembok penjara. Produk-produk tersebut diharapkan memiliki nilai jual yang dapat membantu mereka secara ekonomi, baik selama menjalani pidana maupun saat kembali ke masyarakat.

Penandatanganan deklarasi oleh Forkopimda dan instansi vertikal lainnya menjadi simbol kuat kolaborasi lintas sektor. “Ini bukan hanya pernyataan sikap, tapi wujud tekad bersama. Kami tidak bisa sendiri. Dengan sinergi, kita bisa ciptakan pemasyarakatan yang bersih, produktif, dan bebas dari narkoba,” pungkas Kepala Kanwil.

Dengan langkah strategis ini, Ditjenpas Sumbar menegaskan bahwa pemasyarakatan bukan tempat stagnasi, melainkan ruang untuk perubahan, pemulihan, dan harapan baru—baik bagi warga binaan maupun bagi Sumatera Barat yang lebih sehat dan kuat. (*)

Posting Komentar

0 Komentar